Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi

Warta Ekonomi,quickq老版本下载 Jakarta -

Akun resmi X (Twitter) Presiden Paraguay, Santiago Peña, diretas pada Senin (9/6). Peretas memposting pesan yang mengklaim bahwa pemerintah akan menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran resmi, membangun cadangan bitcoin, dan menerbitkan obligasi berbasis bitcoin di Paraguay.

Dilansir Rabu (11/6), dalam cuitan yang kini telah dihapus, akun tersebut menulis dalam bahasa inggris. Padahal, Peña sebelumnya memuat postingan menggunakan bahasa Spanyol.

Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi

Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi

Baca Juga: Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi

Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi

"Investors: your investment today will determine the scale of this rollout. Secure your stake in Bitcoin,"tulis akun itu.

Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi

Kantor Kepresidenan Paraguay segera membantah klaim tersebut melalui unggahan di platform yang sama. Mereka menegaskan bahwa informasi tentang bitcoin tidak benar dan akun tersebut mungkin diakses oleh pihak tidak berwenang.

Meski Paraguay menjadi pusat operasi penambangan bitcoin (mining) skala besar, negara ini belum memiliki kerangka hukum yang jelas terkait aset kripto. 

Insiden peretasan ini memicu kekhawatiran soal keamanan akun resmi pejabat tinggi. Pakar siber menduga pelaku memanfaatkan celah keamanan atau teknik phishing untuk mengakses akun tersebut.

Baca Juga: Strategy (MSTR) Borong Seribu Lebih Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus US$62,5 Miliar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pemerintah Paraguay mengenai investigasi peretasan atau langkah pencegahan ke depan.

知识
上一篇:Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
下一篇:Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut